Tak Hanya Perkosa Anak di Bawah Umur, Pria di Tanggamus Rekam Adegan Mesum dengan Korban

Ira Widyanti
Pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Tanggamus ternyata merekam adegan mesumnya bersama korban. (Ilustrasi/iNews.id)

TANGGAMUS, iNews.id - SA (58), pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Tanggamus ternyata merekam adegan mesumnya bersama korban. Hal ini terungkap dari hasil penyelidikan polisi.

Warga Kecamatan Way Khilau, Pesawaran, Lampung ini ditangkap karena mencabuli LD (17) warga Tanggamus.

"Pelaku ditangkap usai ayah korban melaporkan perbuatan bejat pelaku ke polisi," kata Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Taufan, Jumat (10/2/2022).

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mencabuli LD di Kecamatan Bulok, Tanggamus pada Desember 2022 lalu. Naas, perbuatan asusila tersebut sempat direkam pelaku dan videonya belum lama ini beredar di aplikasi percakapan.

"Pelaku kami tangkap di daerah Pesawaran, usai diketahui keberadaannya. Petugas tengah melakukan penyelidikan dan pencarian alat bukti lainnya," katanya.

Hendra mengungkapkan, dalam melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi uang Rp100.000 hingga Rp200.000 agar korban menuruti perbuatan pelaku.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal