Mendengar hal itu, pelapor langsung bangun dan melihat ke kamar anak-nya. Sampai di depan pintu kamar anaknya, pelaku melihat pelapor dan langsung membacok di bagian tangan, perut dan punggung.
Kemudian pelaku masuk kembali ke dalam kamar anaknya sehingga korban melarikan diri. Saat berlari, pelaku sempat mengejar sampai korban terjatuh ke dalam got. Korban kemudian langsung bersembunyi serta meminta pertolongan kepada warga sekitar.
"Pelaku berikut barang bukti telah diamankan. Dia dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP," ucapnya.
Akibat kejadian tersebut, kedua korban yakni ibu dan anak mengalami luka berat akibat terkena sabetan senjata tajam jenis golok.