Sopir Ambulans di Lampung Tengah Curi 63 Tabung Oksigen, RS Merugi Rp189 Juta

Ira Widyanti
Sopir ambulans yang mencuri tabung oksigen di rumah sakit saat diamankan anggota Polsek Gunung Sugih, Lampung Tengah. (Foto: Ist)

Kapolsek mengatakan, hasil penyelidikan mengerucut pada TP selaku sopir ambulans. Dia teridentifikasi dan langsung diamankan ke Polsek Gunung Sugih guna pengembangan lebih lanjut.

“Dari tangan TP, Polisi juga mengamankan sejumlah tabung oksigen ukuran besar sebagai barang bukti hasil kejahatan,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal