BANDARLAMPUNG, iNews.id - Seorang siswi SMA di Kabupaten Pesawaran, Lampung, diduga menjadi korban cabul oknum guru honorer. Akibat perbuatan bejat pelaku, remaja kelas X ini hamil tujuh bulan.
Pelecehan ini dialami korban, AA (15) sejak berkenalan dengan pelaku, WN (23) pada Februari 2018 lalu. Mereka memiliki hubungan dekat setelah beberapa pekan kerap berkomunikasi.
Setelah itu, pelaku mulai berani mengajak korban berbuat mesum. Bahkan, WN memaksa AA untuk melayani nafsu bejatnya secara terus menerus. Saat berhubungan badan itulah, WN diam-diam mengambil foto korban dengan ponsel.
Bukti-bukti tersebut kemudian dijadikan alat oleh WN untuk mengancam korban. Bila AA enggan melayani keinginannya, foto dan video tersebut akan disebarluaskan.
"Pengakuannya dia (korban) sudah lebih dari 10 kali berhubungan badan dengan WN," kata bibi korban, Hasanah, kepada wartawan di Mapolda Lampung, di Kota Bandarlampung, Senin (9/9/2019).