Sindikat Pembuatan SIM Palsu di Lampung Ditangkap, Beraksi sejak 2022

Ira Widyanti
Polresta Bandar Lampung menangkap empat orang sindikat pemalsu dokumen Surat Izin Mengemudi (SIM). (Foto: Ira Widyanti).

Dia mengungkapkan, peran para pelaku berbeda-beda. Firman Parado berperan mempromosikan pembuatan SIM palsu di media sosial.

Menurutnya, pelaku Doni Pasaribu berperan mengedit pesanan pembuatan SIM sebelum dicetak. Sementara, Muhammad Arif dan Abdullah Azam berperan sebagai mencetak SIM.

"Para pelaku ini sudah menjalankan aksinya sejak Tahun 2022 dan sudah puluhan SIM yang terjual," ucapnya.

Hasil pemeriksaan, para pelaku meraup keuntungan Rp450.000 untuk setiap pembuatan 1 SIM. "Mereka ini belajar secara otodidak karena pernah bekerja di sebuah percetakan," katanya.

Selain para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa laptop, handphone (HP), LCD monitor, unit CPU, printer, keyboard, alat press, laminating, satu bundel kertas pvc sisa pakai dan 11 SIM palsu hasil cetak.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
8 hari lalu

Viral Video Perempuan Dihajar di Pinggir Jalan Tuban, Polisi Turun Tangan

11 hari lalu

Hubungan Istri dan Kekasih Gelap Berawal di Medsos Berujung Pembunuhan Suami di Banyumas

20 hari lalu

BMKG Ungkap Penyebab Gempa Tanggamus M4,9 Dipicu Aktivitas Sesar Aktif

20 hari lalu

Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Tanggamus, Terasa hingga Bandar Lampung

22 hari lalu

Kejar Gift, 2 Pemuda di Makassar Ditangkap usai Live Streaming Bocorkan Razia Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal