Simpan Sabu, Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi di Depan Rumah

Nur Ichsan Yuniarto
Polisi menangkap pelaku yang menyimpan narkoba jenis sabu (Istimewa)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Seorang pria berinisial HW alias WAN (43) ditangkap polisi di depan rumahnya. Dia ditangkap karena menyimpan narkoba jenis sabu.

Kasat Reserse Narkoba AKP Hendra Gunawan mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba di rumahnya.

"Berbekal dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Pelaku kemudian digerebek di depan rumahnya," kata Hendra, Jumat (5/4/2021).

Hendra melanjutkan, dia ditangkap pada Kamis (4/3/2021) di Kampung Terbanggi Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. Dia kemudian digeledah.

Hasilnya, polisi menemukan barang bukti berupa satu plastik klip bening berisi sabu seberat beserta bungkus 0,63 gram, empat plastik klip bening ukuran kecil, lima plastik klip bening bekas bungkus sabu serta satu jaket jeans warna biru.

Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Lampung Tengah. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat ( 1 ) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara selama 5 sampai 20 Tahun Penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 jam lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

10 jam lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

15 jam lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

1 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

4 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal