Simpan Sabu, Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi di Depan Rumah

Nur Ichsan Yuniarto
Polisi menangkap pelaku yang menyimpan narkoba jenis sabu (Istimewa)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Seorang pria berinisial HW alias WAN (43) ditangkap polisi di depan rumahnya. Dia ditangkap karena menyimpan narkoba jenis sabu.

Kasat Reserse Narkoba AKP Hendra Gunawan mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba di rumahnya.

"Berbekal dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Pelaku kemudian digerebek di depan rumahnya," kata Hendra, Jumat (5/4/2021).

Hendra melanjutkan, dia ditangkap pada Kamis (4/3/2021) di Kampung Terbanggi Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. Dia kemudian digeledah.

Hasilnya, polisi menemukan barang bukti berupa satu plastik klip bening berisi sabu seberat beserta bungkus 0,63 gram, empat plastik klip bening ukuran kecil, lima plastik klip bening bekas bungkus sabu serta satu jaket jeans warna biru.

Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Lampung Tengah. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat ( 1 ) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara selama 5 sampai 20 Tahun Penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal