Simpan Sabu dalam Dompet, Oknum PNS Ini Ditangkap Polisi

Yuswantoro
ilustrasi penangkapan sabu. (Foto: Ist)

TULANG BAWANG, iNews.id - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tulang Bawang, Lampung, berinisial AT (47) ditangkap polisi. Ia ditangkap karena kedapatan menyimpan tiga bungkus sabu dalam dompetnya. 

Kasat Resnarkoba Polres Tulang Bawang AKP Aris Satrio Sujatmiko mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya Jalan Senayan, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, pada Selasa (27/9/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.

Dari tangan oknum PNS ini, lanjutnya, petugasnya menyita barang bukti (BB) berupa tiga bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,81 gram, dompet warna hitam, dan tas warna abu-abu.

"Oknum PNS tersebut ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya," katanya, Kamis (29/09/2022).

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Miris, Sipir Rutan Krui Lampung Barat Terjaring Razia, Simpan Sabu di Saku Celana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal