Sidang Video Mesum Gisel Ditunda, Ini Alasannya

Ari Sandita Murti
Giellah Anastasia. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang kasus penyebar video mesum artis Gisella Anastasia dengan terdakwa PP dan MN.Sidang ditunda karena saksi dari Jaksa berhalangan hadir di persidangan.

"Sidang hari ini ditunda pada Selasa, 23 Maret 2021 pekan depan, hari ini kan seharusnya pemeriksaan saksi dari Jaksa, yakni polisi yang melakukan penangkapan pada terdakwa," kata pengacara PP, Roberto Sihotang usai sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (16/3/2021).

Menurut dia, saksi yang bakal dihadirkan Jaksa dari kepolisian itu dianggap tidak efisien. Sebabnya, saksi itu kemungkinan hanya akan menjelaskan tentang proses penangkapannya belaka.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sejoli Pemeran Video Mesum di Batang Dinikahkan, Kini Kena Mental usai Viral

57 tahun lalu

Viral Video Mesum Sejoli di Batang, Polisi Sita HP hingga Pakaian

57 tahun lalu

Tampang Pria Pemeran Video Mesum dengan Siswi SMP Gorontalo, Langsung Digunduli

57 tahun lalu

Pria Pemeran Video Mesum dengan Siswi SMP Gorontalo Ditangkap, Begini Tampangnya

57 tahun lalu

Viral Video Mesum Siswi SMP Berhijab di Wisata Tangga 2000 Gorontalo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal