Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Suap: Mahar Rp300 Juta untuk Masuk Fakultas Kedokteran Unila

Ira Widyanti
PN Tanjungkarang, Bandarlampung menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila. Mantan Walikota Bandarlampung tak hadir jadi saksi (Antara)

"Saya jawab ada nominal sumbangan tidak pak? Terus pak Budi jawab Rp300 juta," kata Aneta.

"Saya jawab tidak ada kalau segitu, kalau Rp200 juta, saya ada untuk menyumbang. Terus pak budi bilang tidak janji, nanti akan disampaikan dulu ke beliau. Saya tidak tahu siapa beliau yang dimaksud pak Budi," tambahnya.

Lalu, JPU KPK Agus Prasetya Nugraha bertanya ke saksi Aneta. "Anak ibu lulus, kapan tahu kelulusannya?," tanya JPU.

"Pas pengumuman 18 Juli 2022," jawab Aneta.

"Setelah anak ibu lulus, kan ada janji sama Budi Sutomo akan menyerahkan uang Rp200 juta. Kapan itu diserahkan?," tanya JPU lagi.

"Saya menyerahkan uang itu setelah pengumuman tanggal 21 Juli 2022. Saya serahkan ke ibu Ema di rumahnya," jawab saksi Aneta.

Penyerahan uang kepada Ema tersebut, kata Aneta, berdasarkan petunjuk dari Budi Sutomo yang meminta Ema untuk mengambil dahulu uang dari Aneta, sebelum nantinya diserahkan padanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

1 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

1 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

17 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

20 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal