Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Suap: Mahar Rp300 Juta untuk Masuk Fakultas Kedokteran Unila

Kamis, 16 Februari 2023 - 18:11:00 WIB
Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Suap: Mahar Rp300 Juta untuk Masuk Fakultas Kedokteran Unila
PN Tanjungkarang, Bandarlampung menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila. Mantan Walikota Bandarlampung tak hadir jadi saksi (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kepala Biro Perencanaan dan Humas Universitas Lampung (Unila) Budi Sutomo memasang harga Rp300 juta sebagai mahar masuk Fakultas Kedokteran Unila. Hal ini terungkap dalam sidang lanjutandugaan suap Unila.

Aneta, salah satu orang tua calon mahasiswa mengatakan, awalnya dia bercerita ke temannya bernama Ema bahwa anaknya gagal masuk Unila jalur SBMPTN dan ingin masuk melalui jalur mandiri (SMMPTN). 

"Lalu, Ema cerita punya kenalan di Rektorat Unila yaitu Budi Sutomo, katanya ketemu dulu dan siapa tahu bisa dibantu," kata Aneta di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (16/2/2023).

Aneta melanjutkan, kemudian pada 24 Juni 2022 dia bersama Ema melakukan pertemuan dengan Budi Sutomo di Dunkin Donut samping Universitas Bandarlampung. 

Lalu, JPU KPK Agus Prasetya Nugraha bertanya ke saksi Aneta. "Apa yang terjadi dalam pertemuan tersebut, coba ibu ceritakan?," tanya JPU.

"Pertama bu Ema mengenalkan pak Budi, terus ditanya anak saya pintar tidak. Pak Budi juga bilang, kalau mau coba masuk FK, dicoba saja tapi tidak janji bisa dibantu," jawab saksi Aneta.

Kemudian, Aneta ditanya kembali oleh Budi Sutomo jika anaknya diterima masuk Unila jalur mandiri, bersedia tidak menyumbangkan infak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut