Sidang Lanjutan Dugaan Suap Unila, Mantan Rektor Karomani Akan Jadi Saksi

Antara
Sidang lanjutan dugaan suap Unila, mantan rektor Karomani akan jadi saksi (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA Bandarlampung akan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila). Rencananya, mantan rektor Karomani akan dihadirkan sebagai saksi.

Dari informasi, Karomani rencananya bakal dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), pada sidang yang digelar Rabu (30/11/2022).

Karomani dihadirkan untuk memberikan keterangan saksi pada perkara suap calon mahasiswa baru dengan terdakwa Andi Desfiandi.

Penasihat hukum terdakwa Andi Desfiandi, Ahmad Handoko membenarkan adanya kemungkinan Karomani akan hadir dalam persidangan untuk bersaksi. Namun dirinya belum mendapat pemberitahuan resmi dari Jaksa KPK.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diksar Maut, Polisi Ungkap Peran 8 Tersangka Meninggalnya Mahasiswa Unila

57 tahun lalu

8 Orang Ditetapkan Tersangka Meninggalnya Mahasiswa Unila, Panitia Diksar hingga Alumni

57 tahun lalu

8 Orang Ditetapkan Tersangka Meninggalnya Mahasiswa Unila Peserta Diksar Mahepel

57 tahun lalu

3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur Jadi Tersangka, Ini Nama-namanya

57 tahun lalu

Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina, Hakim-Jaksa Cek TKP Flyover Talun hingga Rumah Pasren

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal