Setor Rp250 Juta, Mantan Wali Kota Bandarlampung Ternyata Titipkan Anak Anggota DPRD Tubaba

Ira Widyanti
PN Tanjungkarang, Bandarlampung menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila. Mantan Walikota Bandarlampung tak hadir jadi saksi (Antara)

Mazani mengaku meminta bantuan kepada Herman HN lantaran dinilai memiliki pengaruh dan merupakan mantan Wali kota Bandarlampung.

Mazani melanjutkan, seminggu setelahnya dia dihubungi oleh Yayan yang merupakan ajudan Herman HN dan memberitahu bahwa suami Wali kota Bandarlampung tersebut sudah menghubungi Budi Sutomo.

"Setelah itu saya titip ke besan saya Saprodi uang Rp250 juta untuk diberikan ke Yayan (ajudan Herman HN). Uang itu untuk dikasih ke Budi Sutomo," tuturnya.

Kemudian JPU KPK Agus Prasetya Nugraha bertanya ke saksi Mazani. "Setelah memberikan uang Rp250 juta, anaknya lulus tidak?," Tanya JPU.

"Tidak lulus (SBMPTN), lulusnya di Mandiri (SMMPTN)," jawab Mazani.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diksar Maut, Polisi Ungkap Peran 8 Tersangka Meninggalnya Mahasiswa Unila

57 tahun lalu

8 Orang Ditetapkan Tersangka Meninggalnya Mahasiswa Unila, Panitia Diksar hingga Alumni

57 tahun lalu

8 Orang Ditetapkan Tersangka Meninggalnya Mahasiswa Unila Peserta Diksar Mahepel

57 tahun lalu

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal dari Jawa ke Sumatera

57 tahun lalu

Viral Foto Siswa SMA Pose Pegang Pistol di Ruang Rapat DPRD Lampung, Ini Faktanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal