Setahun Buron, 2 Perampok di Lampung Selatan Ditangkap

Heri Fulistiawan
Pelaku perampokan rumah warga di Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, ditangkap polisi tanpa perlawanan. (Foto: Heri Fulistiawan).

LAMPUNG SELATAN, iNews.id – Dua pelaku perampokan rumah warga di Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, ditangkap polisi. Keduanya telah satu tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Kedua pelaku bernama, Darul Efendi dan Susantom. Mereka ditangkap oleh Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan tanpa perlawanan.

Dalam penggerebekan yang terekam kamera, salah satu pelaku menunjukkan barang hasil curian kepada petugas. 

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, menjelaskan bahwa keduanya terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada 4 Maret 2024.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Komplotan Perampok Balok Timah Senilai Rp7 Miliar di Bangka Ditangkap Kurang dari 24 Jam

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Puluhan Buruh di Lampung Diduga PHK Lewat WA, Perusahaan Sebut Pemberitahuan Libur

57 tahun lalu

Lansia Terjerat Kabel WiFi Menjuntai di Lampung, Warga Desak Sanksi Tegas Perusahaan Abai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal