Sepanjang 2020, 26 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Terjadi di Bandarlampung

Antara
Ilustrasi pencabulan anak (Okezone/stutterstock)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sebanyak 26 kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Kota Bandarlampung, Lampung di sepanjang tahun 2020. Hal ini diketahui dari hasil catatan laporan yang diterima Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandarlampung.

"Sebanyak 26 laporan tersebut bermacam-macam," kata Ketua Komnas PA Bandarlampung Ahmad Apriliandi Passa, Selasa (5/1/2021).

Ahmad Apriliandi menambahkan, kasus tersebut terdiri dari kasus kasus pencabulan dan persetubuhan, pendidikan, sengketa anak.
 
"Kasus pencabulan dan persetubuhan, laporan yang masuk ada sembilan kasus," kata dia.

Kemudian, lanjut Ahmad, masalah pendidikan juga sembilan kasus, sengketa anak empat kasus, penelantaran anak dua kasus dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) anak dua kasus.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

7 Remaja Putri Digerebek Pesta Miras di Lampung, 3 Orang Mengaku Penyuka Sesama Jenis

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Pringsewu, Mobil Pikap Tabrak Motor Tewaskan 2 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal