Sepanjang 2020, 26 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Terjadi di Bandarlampung

Antara
Ilustrasi pencabulan anak (Okezone/stutterstock)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sebanyak 26 kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Kota Bandarlampung, Lampung di sepanjang tahun 2020. Hal ini diketahui dari hasil catatan laporan yang diterima Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandarlampung.

"Sebanyak 26 laporan tersebut bermacam-macam," kata Ketua Komnas PA Bandarlampung Ahmad Apriliandi Passa, Selasa (5/1/2021).

Ahmad Apriliandi menambahkan, kasus tersebut terdiri dari kasus kasus pencabulan dan persetubuhan, pendidikan, sengketa anak.
 
"Kasus pencabulan dan persetubuhan, laporan yang masuk ada sembilan kasus," kata dia.

Kemudian, lanjut Ahmad, masalah pendidikan juga sembilan kasus, sengketa anak empat kasus, penelantaran anak dua kasus dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) anak dua kasus.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

15 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

22 hari lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

23 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

1 bulan lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal