Sempat Diamankan, 7 Warga Bawa Sajam saat Eksekusi Lahan di Lampung Tengah Dipulangkan

Ira Widyanti
Sempat Diamankan, 7 Warga Bawa Sajam saat Eksekusi Lahan di Lampung Tengah Dipulangkan (Foto: Istimewa)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Tujuh warga yang sempat diamankan saat terjadi kericuhan dalam proses eksekusi lahan PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA) pada Kamis (21/9/2023) lalu telah dipulangkan. Mereka sudah kembali ke keluarganya.

Sebelumnya, para warga yang merupakan petani ini ikut dalam aksi penolakan eksekusi sekaligus pengolahan lahan yang dilaksanakan oleh PT BSA di Kecamatan Anak Tuha.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, dalam kegiatan itu sempat terjadi bentrok. Sehingga aparat kepolisian melakukan pengamanan agar situasi tidak semakin memanas serta menjaga Kamtibmas di lingkungan sekitar.

Menurut Andik, anggota pengamanan dalam proses tersebut juga mengamankan delapan orang warga karena diduga membawa senjata tajam. Kedelapan warga itu kemudian dibawa ke Mapolres Lampung Tengah untuk menjalani pemeriksaan.

"Setelah pemeriksaan, tujuh dari delapan orang warga yang sempat diamankan telah dipulangkan kembali ke keluarga masing-masing," ujar Andik, Sabtu (23/9/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ngeri! Pekerja Pabrik di Lampung Tengah Tewas Terlindas Alat Berat

57 tahun lalu

Bandar Narkoba di Lampung Tengah Ditangkap, Polisi Bakar Lapak Sabu di Kebun Sawit

57 tahun lalu

Cemburu Berujung Maut! Suami di Lombok Tengah Cekik Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

Unik, Polisi di Lampung Tengah Keliling Bawa BBM Gratis untuk Pemudik

57 tahun lalu

Pilu! Gadis 15 Tahun di Lampung Tengah Diperkosa Pemuda Baru Kenal di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal