Sempat Buron, Pelaku Penembakan Tetangga di Lampung Timur Serahkan Diri

iNews TV
Pelaku penembakan tetangga di Lampung Timur menyerahkan diri ke polisi bersama tokoh masyarakat dan menyerahkan senjata api rakitan. (Foto: iNews TV/TINUS RISTANTO)

Di hadapan penyidik, pelaku juga menyerahkan senjata api rakitan jenis revolver yang digunakan dalam aksi penembakan menewaskan korban bernama Pendi.

Setelah ditangkap, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Kepada polisi, dia menyebut penembakan tersebut dipicu emosi sesaat terkait kesalahan distribusi undangan hajatan miliknya.

"Motifnya hanya karena salah mengantar undangan, tidak ada motif lain. Hanya kesalahan mengantar undangan yang dilakukan korban," katanya.

Pelaku mengaku emosi karena undangan hajatan anaknya yang disebarkan korban banyak salah alamat atau tidak sampai. Hal ini juga karena korban mengalami keterbatasan dalam membaca.

Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana pembunuhan serta Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata api. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Pria di Lampung Tewas Ditembak Tetangga gegara Undangan Hajatan, Sempat Cekcok

57 tahun lalu

2 Jambret Beraksi di Belasan Lokasi Tulungagung Ditangkap, 1 Ditembak

57 tahun lalu

Gegara Tak Sebarkan Undangan Hajatan, Pria di Lampung Tewas Ditembak Tetangga

57 tahun lalu

3 Begal Sadis di Pasuruan Ditangkap, 1 Ditembak

57 tahun lalu

Takut Ditembak Polisi, Penikam 2 Pengunjung di Gudang Biliar Pringsewu Serahkan Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal