Selundupkan 2 Ekor Orang Utan, Warga Medan Dituntut 2,5 Tahun dan Denda Rp100 Juta

Heri Fulistiawan
Orang utan yang hendak diselundupkan terdakwa EDP dan HP ke Tangerang, Banten. (Foto: iNews/Heri Fulistiawan)

Sementara, dari tangan tedakwa HP, ujarnya, barang bukti yang berhasil diamankan, yakni dua ekor orang utan, dua keranjang warna putih, satu unit handphone, dan 1 unit bus ALS.

"Saat ini barang bukti satwa dilindungi telah diserahkan ke Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu Seksi Wilayah III Lampung. Sementara barang bukti mobil dan handphone telah dikembalikan kepada saksi," ujarnya.

Rivaldo berharap majelis hakim PN Kalianda dapat memutuskan hukuman kepada kedua terdakwa dengan mempertimbangkan hal-hal yang telah disampaikan di persidangan.

Diketahui, beberapa waktu lalu tim gabungan Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Bandar Lampung, KSKP Bakauheni, dan BKSDA Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2 ekor orang utan yang merupakan satwa dilindungi di areal seaport interdiction Pelabuhan Bakauheni.

Saat itu, petugas menangkap sopir bus, HP yang hendak menyelundupkan orang utan ke Pulau Jawa. HP mengaku menerima upah sebesar Rp2 juta untuk membawa 2 ekor orang utan itu ke Tangerang.

Dari pengembangan yang dilakukan Satreskrim Polres Lampung Selatan dan KSKP Bakauheni, pemilik dan pengirim dua orang utan itu, yakni EDP, berhasil ditangkap. EDP merupakan warga Kecamatan Binjai Barat, Kota Medan. Selain menangkap EDP, petugas juga menemukan sejumlah satwa dilindungi di kontrakan terdakwa.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tragis! Nelayan di Lampung Selatan Ditemukan Tewas Tenggelam Diduga Terlilit Jaring Ikan

12 hari lalu

Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III, Penumpang Penyeberangan Selat Sunda Cemas

20 hari lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

31 hari lalu

Viral Petugas Damkar Temukan Wanita Hilang 2 Bulan dan Pulangkan ke Keluarga

1 bulan lalu

Kronologi Kecelakaan Maut 3 Truk di Jalinsum Lampung Selatan, Rem Blong Hilang Kendali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal