Selesai Diperiksa KPK, Status Hukum Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya segera Diumumkan

iNews
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/12/2025). (Foto: iNews).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menuntaskan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Pemeriksaan ini setelah Ardito bersama empat orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (10/12/2025). 

Informasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis (11/12/2025). "Pemeriksaan sudah selesai dilakukan," ujar Budi Prasetyo.  

Menurutnya, setelah pemeriksaan, KPK juga menggelar gelar perkara. Dari hasilnya, sejumlah pihak resmi ditetapkan sebagai tersangka.  

Meski demikian, dia belum menjelaskan secara rinci siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap tersebut. 

Budi menegaskan, status hukum para pihak yang terjaring OTT masih menunggu pengumuman resmi.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel

57 tahun lalu

KPK Periksa 63 Pejabat Pemkab Pekalongan Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal