Sekda Lampung: Kota Bandarlampung Terapkan PPKM Darurat

Antara
Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Fahrizal Darminto (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Menurutnya, dalam penerapan PPKM darurat beragam aktivitas masyarakat akan lebih ketat diatur sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Sektor esensial pasti akan diatur ulang, semua tempat publik akan diatur kapasitasnya ini dilakukan untuk mengurangi persebaran Covid-19," katanya.

Lebih lanjut Fahrizal mengatakan, penetapan tersebut terjadi akibat berdasarkan penilaian pemerintah pusat, Kota Bandarlampung masuk dalam level assessment empat, dengan tingkat keterisian tempat tidur di atas 65 persen.

"Lalu telah terjadi peningkatan kasus aktif dalam seminggu terakhir yang cukup signifikan dan capaian vaksinasi di bawah 50 persen," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
14 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

18 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

25 hari lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

25 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

1 bulan lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal