Satu Keluarga di Lampung Tengah Tega Bunuh Saudara, Alasan Korban Kerap Aniaya Ibu Kandung

Roy M Perleoli
Ilustrasi pengeroyokan. (Foto: Antara)

Pelaku pun mengikat kaki korban dan leher korban menggunakan tali. Setelah mendengar keributan bapaknya datang dan ikut juga mengencangkan tali agar tali tersebut tidak lepas.

Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan Polres Lampung Tengah. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Kematian Satu Keluarga di Temanggung, Polisi: 4 Korban Keracunan Gas

57 tahun lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

57 tahun lalu

Mama Muda di Makassar Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos, Diduga Dibunuh Suami

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal