Satlantas Lampung Utara Siapkan Skema Layanan Pemutihan Pajak Kendaraan

Jimi Irawan
Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP Ahmad Wiratma Kesumaningrat (Antara)

Wira melanjutkan, pemutihan pajak kendaraan meliputi beberapa poin di antaranya, jika ada kendaraan bermotor yang memiliki tunggakan 3 sampai 4 tahun hanya diberikan pembayaran pajak ditahun berjalan, kemudian bebas BBN ll.

Selanjutnya, penghapusan denda tunggakan SWDKLLJ, pokok SWDKLLJ dan denda di tahun berjalan tetap dibayarkan, terakhir mutasi masuk dibebaskan biaya BBN baik dari luar provinsi maupun dalam provinsi.

"Jadi, untuk seluruh wajib pajak yang belum membayar pajak atau tunggakan diberikan kesempatan enam bulan ke depan untuk menyelesaikan kewajibannya," kata dia. 

Menurut dia, dengan adanya pemutihan ini diharapkan akan terjadi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya pajak kendaraan bermotor. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Kronologi Truk Tabrak Pemotor Ibu dan Balita hingga Tewas di Lampung, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Motor Ditabrak Truk di Lampung Utara, Ibu dan Balita Tewas

57 tahun lalu

Kebakaran Tragis di Lampung Utara, Penghuni Tewas Terjebak

57 tahun lalu

Polres Lampung Utara Ungkap Penipuan Biro Umrah, Pemilik Travel Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal