Salah Paham, Pria di Lampung Tengah Ditikam Tetangga Pakai Gunting

Ira Widyanti
Pelaku penusukan tetangga menggunakan gunting di Lampung Tengah (Humas Polres Lampung Tengah)

“Setelah berhasil mengidentifikasi pelaku dan didapat informasi bahwa pelaku berada di kediamannya, petugas langsung melakukan penangkapan," katanya.

Selain pelaku, kata Yudi, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu gunting bergagang patah warna hitam yang digunakan pelaku untuk menusuk korban. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Salah Sasaran Diduga Jadi Motif Penusukan2 Remaja di Mataram, 5 Pelaku Ditangkap

22 hari lalu

Pengamen di Bekasi Tewas Ditusuk Teman, Diduga Dipicu Cemburu Cinta Segitiga

25 hari lalu

Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Pekanbaru, Pelaku Kabur Kini Diburu Polisi

27 hari lalu

Takut Ditembak Polisi, Penikam 2 Pengunjung di Gudang Biliar Pringsewu Serahkan Diri

2 bulan lalu

Cekcok soal Sim Card, Anak Pengurus PSHT Lampung Selatan Tewas Ditusuk Teman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal