Rumah Penampungan Korban TPPO di Bandarlampung Milik Perwira Polri, Ini Kata Kapolda

Antara
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika (Tengah) saat memberi keterangan pers soal pengungkapan kasus TPPO di Mapolda Lampung. Lampung Selatan, Lampung, Rabu, (7/6/2023). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Fakta baru terungkap dari penyelamatan 24 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kota Bandarlampung. Rumah penampungan para calon PMI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ternyata milik perwira Polri.

Kapolda LampungIrjen Pol Helmy Santika saat dikonfirmasi membenarkan soal lokasi penampungan korban TPPO tersebut merupakan rumah milik seorang anggota Polri.

"Memang dari hasil penindakan dan penyelamatan terhadap 24 korban TPPO ini, kami dapatkan informasi rumah itu milik seorang anggota Polri," ujar Kapolda, Rabu (7/6/2023).

Menurutnya, Polda Lampung tentunya akan mendalaminya terlebih dahulu bagaimana para korban TPPO itu bisa sampai berada di lokasi rumah tersebut.

"Kami akan dalami, apakah betul atau kah bagaimana mereka bisa sampai di lokasi penampungan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 jam lalu

Misteri Kematian Brigadir EWS, Polda Jambi Periksa 13 Saksi Termasuk 2 Senior

1 hari lalu

2 Polisi di Kuansing Riau Dipecat, Bolos Kerja selama 30 Hari Lebih

13 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

13 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

17 hari lalu

Tragedi Penggerebekan Narkoba di Katingan, Ini Identitas 3 Polisi Gugur saat Bertugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal