Residivis Narkoba Perkosa Perempuan Bandung di Bandarlampung, Mengaku sebagai Polisi

Ira Widyanti
Pelaku pemerkosaan saat ditangkap Polresta Bandarlampung. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Seorang residivis kasus narkoba bernama Fadlurohman Naufal (25) ditangkap polisi. Dia mengaku sebagai polisi dan nekat memeras serta memperkosa korban berinisial FY perempuan asal Bandung. 

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan, peristiwa pemerkosaan ini terjadi pada Selasa (21/10/2024) pukul 04.00 WIB.

"Pelaku Fadlurohman dan korban FY berkenalan via aplikasi Tinder. Korban datang ke Lampung karena ada kerjaan. Saat itu korban tahunya pelaku ini polisi di daerah Lampung. Karena di Tinder dia memakai foto polisi," ujar Hendrik, Jumat (25/10/2024).

Setelah sampai di Stasiun Tanjung Karang, korban dijemput pelaku dan diajak ke salah satu penginapan di wilayah Teluk Betung Selatan. 

"Sampai di sana, pelaku menyuruh korban untuk meminum obat dengan alasan untuk mengenakan badan. Saat korban tidak sadarkan diri, pelaku langsung memperkosanya," kata Hendrik.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

6 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

8 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

12 hari lalu

Viral Video Perempuan Dihajar di Pinggir Jalan Tuban, Polisi Turun Tangan

16 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal