Residivis Narkoba Perkosa Perempuan Bandung di Bandarlampung, Mengaku sebagai Polisi

Ira Widyanti
Pelaku pemerkosaan saat ditangkap Polresta Bandarlampung. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Seorang residivis kasus narkoba bernama Fadlurohman Naufal (25) ditangkap polisi. Dia mengaku sebagai polisi dan nekat memeras serta memperkosa korban berinisial FY perempuan asal Bandung. 

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan, peristiwa pemerkosaan ini terjadi pada Selasa (21/10/2024) pukul 04.00 WIB.

"Pelaku Fadlurohman dan korban FY berkenalan via aplikasi Tinder. Korban datang ke Lampung karena ada kerjaan. Saat itu korban tahunya pelaku ini polisi di daerah Lampung. Karena di Tinder dia memakai foto polisi," ujar Hendrik, Jumat (25/10/2024).

Setelah sampai di Stasiun Tanjung Karang, korban dijemput pelaku dan diajak ke salah satu penginapan di wilayah Teluk Betung Selatan. 

"Sampai di sana, pelaku menyuruh korban untuk meminum obat dengan alasan untuk mengenakan badan. Saat korban tidak sadarkan diri, pelaku langsung memperkosanya," kata Hendrik.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal