Remaja Perempuan di Lampung Terpaksa Layani Nafsu Ayah Tiri karena Diancam Dibunuh

Ira Widyanti
Ilustrasi kasus pencabulan. (Foto: Antara)

Edi melanjutkan, perbuatan bejat pelaku tersebut terungkap saat handphone korban tertinggal dan keluarga korban mendapati banyak panggilan telepon serta pesan tak senonoh yang dikirim pelaku.

Tak hanya SMN, ternyata B juga dicabuli oleh mantan suami ibunya yang juga ayah tirinya berinisial FRM (63) pada Februari 2023 lalu. 

Saat ini, kedua ayah tiri yang mencabuli korban sudah diamankan pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Persetubuhan dan Perbuatan Cabul Terhadap Anak dibawah Umur sebagaimana diatur dalam Pasal 81 dan Pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti Undang-Undang No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76 D dan 76 E Undang-undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
13 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

17 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

23 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

30 hari lalu

Siasat Licik Ayah Tiri Cabuli Anak 30 Kali di Cianjur, Ancam Ceraikan Ibu Korban

30 hari lalu

Kasus Pencabulan Anak di Cianjur, Polisi Tangkap Ayah Tiri dan Ibu Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal