Rebut Pistol Petugas, Pencuri Asal Tanggamus Ambruk Ditembak Polisi

Indra Siregar
Pelalu pencurian ditembak karena mencoba rebut pistol polisi (Indra Siregar/MNC Portal)

Ramon menambahkan, berdasarkan dua laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan dan pengintaian, tersangka berhasil diidentifikasi dan ditangkap. Usai ditangkap dan diperiksa, polisi kemudian melakukan pengembangan.

Pengembangan dilakukan di rumah teman pelaku. Pasalnya, pelaku sempat menitipkan motor Yamah Lexy di rumah temannya di Pringsewu.

"Dalam pengembangan tersebut tersangka melakukan perlawanan kepada petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur pada bagian kaki kanan," katanya.

Saat ini tersangka berikut barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus. Sementara polisi masih memburu tiga pelaku lainnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal