Razia Rutan Bandarlampung, Petugas Temukan Ini di Kamar Napi

Antara
Razia narapidana (napi) di Rutan Bandarlampung (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Petugas melakukan razia di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung. Dalam razia itu, petugas menemukan sejumlah benda terlarang dari kamar narapidana (napi).

"Ada beberapa benda terlarang yang berhasil kami sita," kata Kepala Pengamanan Rutan, Yudi Hari Yanto, Senin (19/7/2021).

Yudi menambahkan, benda yang berhasil ditemukan di antaranya sendok logam, botol kaca, gunting kuku.

"Kegiatan pemeriksaan kamar hunian napi dilaksanakan secara rutin untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di rutan," katanya.

Selain itu, kata dia, razia ini juga untuk menghindari adanya penggunaan maupun peredaran narkotika di rutan.

Yudi melanjutkan, tak hanya sidak, pihaknuya juga melakukan kegiatan perawatan dan roling gembok kamar hunian napi.

"Kami berharap dengan adanya sidak ini warga binaan dapat mematuhi peraturan yang ada di Rutan serta tidak melakukan perbuatan yang tidak kita inginkan," kata Yudi. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

Waduh! 3 Oknum Sipir Lapas di Blitar Diduga Jual Sel Khusus ke Napi hingga Rp100 Juta

57 tahun lalu

Pemindahan Ratusan Narapidana Risiko Tinggi dari Riau ke Nusakambangan Dikawal Ketat

57 tahun lalu

Viral! Narapidana Korupsi Nikel Keluyuran di Kedai Kopi, Ini Penjelasan Karutan Kendari

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Makam Narapidana di Sidrap, Keluarga Temukan Kejanggalan Kematian Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal