Rampas Ponsel dan Uang Remaja, 3 Pemuda di Lampung Timur Lebaran di Penjara

Ira Widyanti
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung menangkap tiga pemuda. Ketiga pelaku diamankan lantaran merampas ponsel dan uang milik remaja berusia 14 tahun.

Tiga pemud yang diamankan yakni IW (19), YY dan RD (17). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Sekampung Udik.

Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing mengatakan, para tersangka diduga melakukan curas terhadap RZ (14) warga Kecamatan Sekampung Udik, pada Februari 2023 lalu.

"Peristiwa curas terjadi di Areal Perladangan Desa Bauh Gunung Sari, Kecamatan Sekampung Udik," ujar Iptu Johanes, Rabu (12/4/2023).

Kasat menjelaskan, peristiwa kejahatan diduga dilakukan para tersangka dengan cara menghadang, kemudian menganiaya korban, dan merampas dua ponsel, beserta uang tunai, dengan nilai kerugian mencapai Rp3,8 juta.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Pemuda Brebes Tewas Dikejar Polisi di Pacitan, Warga Ngamuk Kepung Petugas

57 tahun lalu

Terlilit Utang, Pemuda Nganjuk Rampok Konter HP Pakai  Pistol Mainan

57 tahun lalu

Bentrokan 2 Kelompok Pemuda di Larantuka, Belasan Rumah Rusak

57 tahun lalu

Perkelahian Kelompok Pemuda di Imogiri Gunakan Senjata Tajam, 2 Orang Dilarikan ke RS

57 tahun lalu

Viral Pemuda di Blora Diarak Telanjang usai Dituduh Mesum dengan Istri Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal