Pria di Pringsewu Jadikan Rumah Tempat Prostitusi Sediakan PSK Rp200.000

Indra Siregar
Polres Pringsewu menangkap JM yang menjadi muncikari penyedia PSK. (Foto: iNews/

PRINGSEWU, iNews.id - Himpitan ekonomi membuat JM (55) warga Pringsewu, Lampung menjadi muncikari. Dia menyediakan bilik khusus di rumahnya dan pekerja seks komersial (PSK) dengan tarif Rp200.000 sekali kencan.

"Tersangka JM diamankan polisi di rumahnya Kamis malam sekira pukul 20.30 WIB," kata Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio, Sabtu (19/2/2022).

Doni mengatakan, JM berperan sebagai muncikari. Tiap sekali transaksi yang dilakukan PSK dengan pelanggan, JM mendapat keuntungan Rp50.000.

Menurutnya, JM telah menggeluti bisnis prostitusi di rumahnya ini sejak setahun terakhir. Dia mengaku terhimpit kebutuhan ekonomu karena hasil kerja sebagai buruh harian tak mencukupi untuk biaya hidup keluarganya.

"Maka dirinya nekat bekerja sampingan sebagai muncikari untuk mencari tambahan penghasilan," ujarnya.

JM ditangkap dengan barang bukti dua handphone, satu buah kasur beserta sprei dan uang Rp400.000 hasil bisnis prostitusi. Atas perbuatannya JM dijerat Pasal 296 KUHP dengan ancaman penjara hingga satu tahun empat bulan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Sebelum Ditemukan Tewas, Remaja di Pringsewu Sempat Tanya ke Orang Tua tentang Akhiri Hidup

57 tahun lalu

Remaja Baru Lulus Ponpes Ditemukan Tewas di Gubuk Perkebunan Gadingrejo Lampung

57 tahun lalu

Sejarah Pasar Kembang Jogja: dari Rel Kereta, Pedagang Bunga, hingga Stigma Prostitusi Legendaris 

57 tahun lalu

Polres OKU Timur Bongkar Jaringan Prostitusi Online, Muncikari Dijerat UU TPPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal