2 PSK Digerebek saat Layani Tamu di Hotel, Muncikari Kena Ciduk

Chusna Mohammad
Polresta Denpasar menggerebek dua PSK online yang sedang melayani tamu di hotel. Seorang muncikari ikut ditangkap. (Foto: ilustrasi).

DENPASAR, iNews.id - Polisi menggerebek prostitusi online di salah satu hotel di Denpasar, Bali. Dua orang pekerja seks komersial (PSK) dan seorang muncikari ditangkap.

Dua PSK yang ditangkap yakni LL (32) dan DZ (25). Keduanya ditangkap saat melayani pelanggannya. Keduanya menawarkan tubuhnya lewat aplikasi MiChat. Muncikari inisial DB (22) juga diringkus. 

"Penyidik masih mengembangkan kasus ini," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Selasa (8/2/2022). 

Penggerebekan dilakukan di Hotel Lavarta, Jalan Pidada Denpasar. Polisi mendapati LL dan DZ baru saja melayani tamunya dengan tarif short time antara Rp250-300.000. 

Dari tarif itu, LL dan DZ harus menyetor Rp50.000 kepada DB. Mereka juga menanggung Rp150.000 untuk membayar tarif kamar hotel.

Polisi mengamankan barang bukti berupa kondom bekas pakai, sprei, handphone dan uang tunai. 

"Tersangka DB yang mencarikan tamu lewat aplikasi MiChat," ujar Sukadi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Denpasar Bali Hari Ini 19 Maret 2026, Lengkap Bacaan Niat Puasa

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Denpasar Bali Hari Ini 18 Maret 2026, Azan Magrib Jam Berapa?

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Denpasar Bali Hari Ini 17 Maret 2026, Azan Magrib Jam Berapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal