Pria di Lampung Tengah Aniaya Mertua Usia 70 Tahun hingga Luka-Luka, Motif Sakit Hati

Ira Widyanti
Pria pelaku penganiayaan terhadap mertua di Lampung Tengah saat diamankan anggota Polsek Gunung Sugih. (Foto: Polsek Gunung Sugih)

"Karena luka serius yang diterima, korban harus dirawat di Rumah Sakit Demang Sepulau Raya, Lampung Tengah," tuturnya.

Wawan melanjutkan, atas kejadian tersebut korban akhirnya melaporkan perbuatan anak menantunya ke polisi untuk mendapat keadilan.

"Korban melapor ke Polsek Gunung Sugih pada Senin 14 Agustus meski keadaannya belum pulih sepenuhnya," ujar Kapolsek.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi menyelidiki hingga akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku di rumahnya Kampung Bangun sari RT/RW 02/03, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah, Senin (21/8/2023).

"Pelaku penganiayaan ditangkap polisi tadi malam pukul 21.00 WIB tanpa perlawanan," ucapnya.

Selain pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti sapu lantai yang sempat digunakan untuk menganiaya mertuanya. Dia dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Viral Penganiayaan Pasutri di Deli Serdang! Wanita Hamil Ditendang, 2 Pria Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal