Pria di Bandarlampung Ditangkap usai Buat Laporan Palsu Motor Dibegal

Ira Widyanti
Seorang pria di Kota Bandarlampung ditangkap polisi karena membuat laporan palsu korban begal. (Foto: MPI)

BANDARLAMPUNG, iNews.id – Polisi menangkap pria berinisial AR (30) karena nekat membuat laporan palsudibegal di Kota Bandarlampung

Dalam laporannya di Mapolsek Sukarame, AR mengaku telah menjadi korban begal yang dilakukan oleh tiga orang laki laki di Jalan Pulau Pisang, Korpri Jaya, Sukarame, Bandarlampung, Kamis (25/7/2024) dini hari. 

Akibat peristiwa tersebut, AR mengaku kehilangan sepeda motor Yamaha Mio Z warna putih. 

Kapolsek Sukarame Kompol M Rohmawan mengatakan, setelah menerima laporan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman. 

"Setelah kita lakukan cek TKP, pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi dan pemeriksaan saksi-saksi, kita menemukan ada kejanggalan dalam peristiwa yang dilaporkan oleh AR," ujar Rohmawan, Selasa (30/7/2024).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Takut Istri Marah Uang Habis buat Judol, Pria di Makassar Buat Laporan Palsu Dibegal

57 tahun lalu

Buat Laporan Palsu Kebakaran, Debt Collector di Semarang Dipolisikan dan Dipecat

57 tahun lalu

Umbar Tembakan, Komplotan Maling Bersenpi Gasak Motor Warga di Bandarlampung

57 tahun lalu

Geger Cahaya Miterius di Langit Lampung Ternyata Sampah Roket China, Ini Kata ITERA

57 tahun lalu

Takut Dimarahi Istri Saldo Berkurang Rp18 Juta, ASN Ngaku Jadi Korban Rampok Pecah Kaca

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal