Pria di Bandarlampung Bacok Penjaga Kios, Motif Kesal Tak Direspons saat Pesan Minuman

Ira Widyanti
Ilustrasi pembacokan penjaga kios tambal ban di Bandarlampung. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap menyita baju pelaku yang digunakan saat menganiaya korban.

“Saat ini, pelaku sudah kami amankan dan dilakukan penahanan,” katanya.

Kapolsek menuturkan, pelaku ditangkap di kamar sebuah penginapan di wilayah Tanjung Karang Timur, Bandarlampung, Rabu (2/10). 

“Untuk sajam yang digunakan pelaku masih kita dilakukan pencarian karena dibuang usai menganiaya korban,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang Penganiayaan. Ancaman hukuman paling lama 5 tahun pidana penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pria di Jember Dibacok Celurit di Kantor Wifi, Pelaku Diduga ODGJ

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal