Polresta Bandar Lampung Tangkap 42 Penjahat, Mulai dari Pelaku Curanmor hingga Pemadat

Ruslan AS
Polresta Bandar Lampung saat konfrensi pers hasil Operasi Cempaka 2019 (Foto: Rulsan/iNews)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Jajaran Polresta Bandar Lampung berhasil membekuk 42 pelaku kejahatan. Mereka ditangkap dalam Operasi Cempaka 2019.

Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Yudi Chandra mengatakan, Operasi Cempaka 2019 ini digelar sejak 25 November 2019 hingga 8 Desember 2019.

"Hasilnya, kami mengungkap 32 kasus kejahatan dan menangkap 42 tersangka," kata Yudi kepada wartawan di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat, (13/12/2019).

Lebih lanjut Yudi mengatakan, Operasi Cempaka 2019 untuk memberantas kejahatan seperti premanisme, perjudian, prostitusi, penyalahgunaan narkoba serta penyakit masyarakat (pekat) lainnya.

Dalam operasi itu, kata Yudi, pihaknya terpaksa menembak mati dua pelaku curanmor. Dari empat pelaku, dua ditembak lantaran melakukan perlawanan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Hari Diburu, Maling Motor Dinas Kodim 0207/Simalungun Akhirnya Tertangkap

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

284 Siswa Kelas XII SMAN 14 Bandar Lampung Catat Rekor, 100 Persen Lolos PTN 2026

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal