Polres Lampung Utara Ungkap Penipuan Biro Umrah, Pemilik Travel Jadi Tersangka

iNews
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi Pratama. (Foto: iNews).

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Satreskrim Polres Lampung Utara membongkar kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok biro perjalanan umrah yang dijalankan oleh PT Hijrah Berkah Juni Wisata. Polisi menetapkan Junila Wati (49), warga Desa Mulyo Rejo, Kabupaten Lampung Utara, sebagai tersangka. 

Junila yang juga pemilik sekaligus pengelola biro umrah tersebut menawarkan paket perjalanan dengan biaya Rp30 juta per orang disertai janji keberangkatan cepat.  

Hingga waktu yang dijanjikan, keberangkatan para calon jemaah tidak pernah terealisasi. Tersangka akhirnya ditangkap di rumah kontrakannya di wilayah Bandar Lampung. 

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen transfer bank dan rekening koran.  

Baca Juga

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi Pratama menjelaskan, para korban telah melakukan pembayaran melalui transfer bank. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal