LAMPUNG SELATAN, iNews.id – Dalam dua bulan, Sat Narkoba Polres Lampung Selatan menggagalkan penyelundupan belasan kilogram sabu-sabu, puluhan ribu pil ekstasi, ratusan kilogram ganja, ribuan pil Happy Five dan sekilo opium. Sebanyak 17 kurir dan pemilik narkoba juga turut diamankan.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Purwadi Arianto mengatakan narkoba bernilai puluhan miliar itu rencananya akan diselundupkan ke Indonesia melalui Sumatera lalu menuju Jawa. Semua narkoba tersebut diamankan di area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
“Pelaku rata-rata masih menggunakan cara lama untuk menyelundupkan barang yakni menggunakan jasa paket atau dikemas dan dicampur pakaian dan makanan untuk mengelabuhi petugas,” kata Purwadi, dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Kamis (31/10/2019).
Purwadi menyebutkan narkoba yang berhasil disita petugas di antaranya, 18,8 kilogram sabu-sabu, 61.200 butir ekstasi, 117 kilogram daun ganja kering, 2.500 butir happy five dan 1,3 kilogram narkotika jenis opium.
Sementara 17 pelaku berhasil ditangkap di berbagai tempat di wilayah Sumatera dan Jawa. Penangkapan merupakan hasil pengembangan kasus. Semuanya diringkus dalam delapan kali tangkapan atau kasus.