Polisi Ungkap Sindikat Pencurian di Lampung, Berawal Motor Nelayan Raib saat Akan Salat Subuh

Kurnia Illahi
Polisi mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun Labuhan, Desa Suak, Lampung Selatan pada Selasa, (14/10/2025) dini hari. (Foto: Polda Lampung).

Polisi mulai bergerak setelah mendapat informasi tentang transaksi jual beli motor tanpa dokumen. Sekitar pukul 15.00 WIB, JN ditangkap di Kecamatan Way Panji bersama satu unit Honda Supra Fit. 

Dari pengakuannya, motor itu dia dapat dari SM, warga Desa Sidowaluyo, yang kemudian juga diamankan. S.M. mengaku membeli motor dari SR dan PT yang akhirnya diringkus tak lama kemudian.

“Setelah kami interogasi, keduanya mengakui bahwa mereka yang mengambil sepeda motor di Desa Suak,” katanya.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain satu unit sepeda motor Honda Supra Fit, satu lembar STNK, satu lembar BPKB, dan satu unit telepon genggam.

Keempat pelaku kini ditahan di Polsek Sidomulyo dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 480 KUHP untuk penadah, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Motif Penyerangan Warkop di Tanah Abang Terungkap: Balas Dendam Berujung Pencurian

57 tahun lalu

Spesialis Pencurian Motor di Palembang Ditangkap, 1 Buron

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal