Polisi Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Pinjaman Uang di Lampung, 450 Warga Jadi Korban

Kurnia Illahi
Polisi mengungkap kasus penipuan berkedok pinjaman uang yang dilakukan oleh perempuan berinisial PYH (31), warga Gulak Galik, Kota Bandar Lampung. (Foto: Polda Lampung).

Untuk meyakinkan para korbannya, tersangka juga menjanjikan bonus bagi yang bisa membawa seratus calon peminjam, berupa insentif bulanan sebesar Rp750.000 dari salah satu bank swasta. Namun, bank yang disebutkan ternyata tidak pernah bekerja sama dan tidak mengenal nama pelaku.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita barang bukti berupa handphone (HP) yang berisi aplikasi rekening DANA untuk menerima uang, 127 lembar fotokopi KTP dan KK milik korban serta dua buku catatan berisi daftar nama korban.

Tersangka mengaku bahwa seluruh uang yang diterima telah habis digunakan untuk keperluan pribadi. “Kami mengimbau warga agar berhati-hati terhadap tawaran pinjaman cepat yang tidak jelas asal-usulnya," ucapnya.

Atas perbuatannya, PYH dijerat dengan Pasal 378 jo 64 KUHP tentang penipuan berlanjut dan Pasal 372 jo 64 KUHP tentang penggelapan berlanjut, dengan ancaman pidana hingga empat tahun penjara.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Modus Penipuan AI Gunakan Wajah dan Suara Raffi Ahmad: Hati-Hati Hoax!

57 tahun lalu

Kejari Geledah BUMD Bandung PT BDS, Selidiki Dugaan Penipuan Suplai Ayam Boneless

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

284 Siswa Kelas XII SMAN 14 Bandar Lampung Catat Rekor, 100 Persen Lolos PTN 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal