Polisi Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Pinjaman Uang di Lampung, 450 Warga Jadi Korban

Kurnia Illahi
Polisi mengungkap kasus penipuan berkedok pinjaman uang yang dilakukan oleh perempuan berinisial PYH (31), warga Gulak Galik, Kota Bandar Lampung. (Foto: Polda Lampung).

Untuk meyakinkan para korbannya, tersangka juga menjanjikan bonus bagi yang bisa membawa seratus calon peminjam, berupa insentif bulanan sebesar Rp750.000 dari salah satu bank swasta. Namun, bank yang disebutkan ternyata tidak pernah bekerja sama dan tidak mengenal nama pelaku.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita barang bukti berupa handphone (HP) yang berisi aplikasi rekening DANA untuk menerima uang, 127 lembar fotokopi KTP dan KK milik korban serta dua buku catatan berisi daftar nama korban.

Tersangka mengaku bahwa seluruh uang yang diterima telah habis digunakan untuk keperluan pribadi. “Kami mengimbau warga agar berhati-hati terhadap tawaran pinjaman cepat yang tidak jelas asal-usulnya," ucapnya.

Atas perbuatannya, PYH dijerat dengan Pasal 378 jo 64 KUHP tentang penipuan berlanjut dan Pasal 372 jo 64 KUHP tentang penggelapan berlanjut, dengan ancaman pidana hingga empat tahun penjara.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
11 bulan lalu

Viral Modus Penipuan AI Gunakan Wajah dan Suara Raffi Ahmad: Hati-Hati Hoax!

11 bulan lalu

Kejari Geledah BUMD Bandung PT BDS, Selidiki Dugaan Penipuan Suplai Ayam Boneless

14 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

15 hari lalu

Kasus Nenek Ngatini Penjual Labu Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, DPRD Jombang Turun Tangan

19 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal