Polisi Tangkap Emak-Emak Penipu di Pringsewu, Modus Ambil Barang Tak Bayar

Indra Siregar
Ibu rumah tangga inisial M (56) di Pringsewu, Lampung menjadi tersangka penipuan. (Foto: Indra Siregar)

PRINGSEWU, iNews.id - Polisi menangkap ibu rumah tangga di Pringsewu inisial M (56) karena sering melakukan penipuan. Pelaku ditangkap pada Kamis (19/1/2023) dini hari.

"Pada Kamis dini hari kemarin Satreskrim Polres Pringsewu berhasil mengamankan seorang pelaku penipuan berinisial M," kata Kasat Reskrim Polres Pringsewu,Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, Sabtu (21/1/2023).

Pelaku M sehari-hari berprofesi sebagai pedagang. Sedangkan para korban adalah pedagang sembako yang tak hanya dari Pringsewu tapi juga dari luar kabupaten.

Modus pelaku yakni membeli sejumlah barang kepada korban secara tunai. Awalnya pelaku lancar membayar barang yang diambil. Namun setelah beberapa kali transaksi pelaku tidak membayar barang yang diambil.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian bervariasi mulai ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buronan Kasus Penipuan Seleksi Dirut Bank Bengkulu Ditangkap di Yogyakarta

57 tahun lalu

Pria Mengaku Anggota Polri Tipu Korban Ratusan Juta, Janjikan Lolos Polisi dan PNS

57 tahun lalu

Polda Jabar Selidiki Wedding Organizer Tipu Ratusan Calon Pengantin di Bandung

57 tahun lalu

Tipu Eks Bupati Natuna Rp3 Miliar, Pelaku Ditangkap di Bekasi Jadi Driver Online

57 tahun lalu

Calon Penumpang Gagal Berangkat, Pria di Kupang Ditangkap Jual Tiket Kapal Pelni Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal