Polisi Tangkap 1 Perampok Spesialis Rumah Kosong di Lampung, 3 Orang Buron

Ira Widyanti
Seorang pelaku sindikat bobol rumah kosong asal Sumsel yang diamankan Polresta Bandarlampung. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

"Pelaku MH mengaku mendapat Rp2,5 juta setiap sekali beraksi," ucapnya.

Selain pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 kaus warna hitam, 1 kalung silver dan 1 obeng yang digunakan untuk beraksi.

Atas perbuatannya, pelaku MH dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 Tahun. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komplotan Perampok Balok Timah Senilai Rp7 Miliar di Bangka Ditangkap Kurang dari 24 Jam

57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Umbar Tembakan, Komplotan Maling Bersenpi Gasak Motor Warga di Bandarlampung

57 tahun lalu

Geger Cahaya Miterius di Langit Lampung Ternyata Sampah Roket China, Ini Kata ITERA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal