Polisi Sikat 4 Pengedar Sabu di Lampung Timur

Antara
Barang bukti narkoba jenis sabu (Agung Sulistyo/MNC Portal)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Satres Narkoba Polres Lampung Timur menangkap empat pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku diamankan di empat lokasi berbeda.

"Keempat tersangka dibekuk Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur Polda Lampung di kawasan yang berbeda," kata Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, Jumat (15/7/2022).

Tersangka RN (22) warga Desa Mulyosari Kecamatan Pasir Sakti. Dia dibekuk pada Rabu (13/7/2022) di kawasan Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti.

"Barang bukti 73 butir pil Hexymer, yang dikemas dalam empat bungkusan plastik," kata dia.

Tersangka WW (39)  warga Desa Labuhan Ratu Kecamatan Labuhan Ratu. Dia ternyata berstatus residivis, ditangkap pada Kamis (14/7/2022) di Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Kapal Nelayan Cirebon Tenggelam di Perairan Lampung Timur, 1 Tewas dan Nakhoda Hilang

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal