Polisi Serahkan Penanganan OTT Pungli Pembuatan KTP Disdukcapil Lampura ke Inspektorat

Ira Widyanti
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail menjelaskan penanganan OTT pungli Disdukcapil Lampura diserahkan ke Inspektorat (Ira Widyanti/MNC Portal)

Merujuk hasil proses penyelidikan perkara, Kurniawan mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi fakta-fakta hukum berdasarkan keterangan saksi-saksi dan dokumen yang telah diperoleh petugas kepolisian. 

"Jadi, benar adanya pungutan liat di dalam pengurusan pembuatan KTP di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Lampung Utara," ungkapnya. 

Selanjutnya berdasarkan keterangan saksi-saksi, lanjut Kapolres, terdapat dugaan pungli di dalam kepengurusan pembuatan KTP dengan barang bukti uang tunai sejumlah Rp419.000 dari inisial H, selaku Staf Pencetak KTP.

"Kami juga menemukan uang tunai sejumlah Rp650.000 dari tangan inisial P," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Pria Lansia di Lampung Bacok Tetangga, 3 Orang Terluka

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Kronologi Truk Tabrak Pemotor Ibu dan Balita hingga Tewas di Lampung, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Motor Ditabrak Truk di Lampung Utara, Ibu dan Balita Tewas

57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal