Polisi Periksa 7 Saksi Cekcok Berdarah Pasutri Lampung, Ada Kejanggalan di TKP

Ira Widyanti
Polisi Periksa 7 Saksi Cekcok Berdarah Pasutri Lampung, Ada Kejanggalan di TKP (Foto: Dok Polres Lampung Barat)

LAMPUNG BARAT, iNews.id - Polisi terus memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap perkara cekcok berdarah pasangan suami istri di Pemangku Selingkut Ilir, Pekon Sindang Pagar, Kecamatan Sumber Jaya, Lampung Barat. Sudah ada tujuh orang yang diperiksa.

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi mengatakan, ketujuh saksi tersebut terdiri dari tetangga gubuk, keluarga korban, pemilik kebun kopi, dan saksi yang pertama kali mendapati kedua pasangan yang sudah bersimbah darah.

"Tujuh saksi, sedangkan untuk saksi korban Devi Suryati (32) masih sebatas ditanya-tanya saja, belum bisa diambil BAP (berita acara pemeriksaan)," ujar Juherdi, Rabu (15/11/2023).

Juherdi melanjutkan, pihaknya juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) insiden yang menewaskan sang suami bernama Jaelani (33).

Menurut Juherdi, hasil olah TKP menunjukkan adanya sejumlah kejanggalan. Untuk itu penyidik terus melakukan pendalaman terkait perkara tersebut.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

3 Orang Ditangkap Termasuk Pasutri, Polisi Ungkap Gudang Sabu di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal