Polisi Kantongi Bukti Kuat Kasus Unlawful Killing Laskar FPI

Felldy Aslya Utama
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto (Antara)

JAKARTA, iNews.id - BareskrimPolri masih menyelidiki tindakan unlawful killing terhadap Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek. Polisi bahkan menyebut telah mengantongi alat bukti kuat dalam kasus ini.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan alat bukti itu sangat penting dalam penyidikan kasus ini. Namun, dia enggan membeberkan dua alat bukti tersebut.

"Sudah (miliki alat buktinya)," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/3/2021).

Pria yang pernah menjabat sebagai Kabarhakam Polri itu mengatakan, penetapan tersangka akan dilakukan pada saat gelar perkara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat

57 tahun lalu

Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Penjaga Kartel Sabu Ditahan Bareskrim

57 tahun lalu

Tegas! Polres Mamberamo Tengah Pecat Briptu Edwin

57 tahun lalu

Kabar Duka, Kepala SPN Polda Kalbar Kombes Bestari Hamonangan Harahap Meninggal

57 tahun lalu

Mudik Lebaran 2026, Polda Jateng Hadirkan TAC dan Layanan AI Chat Sipolan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal