Polisi Gerebek Rumah Penampungan Baby Lobster, 7 Pria Disikat

Azhari Sultan
Polisi saat mengamankan baby lobster (Foto: iNews/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Jajaran Ditreskrimsus Polda Jambi menggerebek rumah atau tempat penampungan baby lobster. Setidaknya ada 6.100 ekor benih lobster dan 7 orang pelaku berhasil diamankan petugas.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Thory (Christo) mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat adanya rumah warga yang mencurigakan di kawasan Kabupaten Batanghari, Jambi.

Berbekal informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Benar saja, saat digerebek petugas, para pelaku tidak berkutik di rumah yang diduga sebagai tempat penampungan benur.

"Saat digerebek, kita menemukan tempat penampungan ribuan benih lobster di kawasan Kabupaten Batanghari. Ini berupa rumah atau tempat penangkaran baby lobster," kata Christo, Kamis (7/4/2022).

Menurutnya, ini merupakan tempat transfer penggantian oksigen untuk nantinya dibawa ke luar negeri.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jember, 10 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Kebakaran Rumah Orang Tua Mantan Pj Bupati Kerinci, Diduga akibat Korsleting Listrik

57 tahun lalu

Gerebek Gudang BBM Ilegal di Bangka Barat, Polisi Sita 8.000 Liter Solar dan Tangkap 3 Pelaku

57 tahun lalu

Gerebek Diskotek di Labuhanbatu, 5 Pengunjung Positif Narkoba

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal