Polisi Gagalkan Tawuran Geng Motor di Bandarlampung, 11 Orang Ditangkap

Ira Widyanti
Geng motor dan barang bukti yang diamankan Tim Walet Sat Samapta Polresta Bandarlampung, Sabtu (30/9/2023) dini hari. (Foto: Polresta Bandarlampung)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sebanyak 11 orang dari dua kelompok geng motor ditangkap tim Walet Sat Samapta Polresta Bandarlampung, Sabtu (30/9/2023) dini hari. Mereka diamankan saat hendak tawuran di Jalan Cut Nyak Dien, Tanjung Karang Pusat.

Kasat Samapta Polresta Bandarlampung Kompol Suwandi PS mengatakan, dua kelompok geng motor itu diamankan anggota saat sedang berpatroli. Mereka yakni kelompok geng motor All Star Kids Teluk dan Independen Boys.

Kronologi bermula saat petugas tiba di persimpangan Jalan Cut Nyak Dien dan berpapasan dengan kelompok All Star Kids Teluk menggunakan 3 unit motor berboncengan 3 orang sambil membawa senjata tajam

"Jadi awalnya kelompok ini mau ke arah SMA Perintis, karena melihat polisi di lampu merah, kemudian mereka belok kirik ke arah Jalan Pangeran Emir M Nur untuk melarikan diri," ujar Kompol Suwandi, Sabtu (30/9/2023) siang. 

Dia menjelaskan saat pengejaran dapat diamankan 5 remaja berikut 2 unit motor dan sejumlah senjata tajam modifikasi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Tawuran Maut di Bandar Lampung Live di Media Sosial, 1 Orang Tewas 1 Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Mencekam! Geng Motor Bawa Sajam Jarah Warung di Cirebon, 2 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Viral Ketua Geng Motor di Maros Mengamuk Bawa Parang dan Busur, Kini Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Brebes Gempar, Remaja Ditemukan Tewas Penuh Luka di Parit Diduga Korban Tawuran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal