Polisi Gagalkan Penyelundupan Simpanse dan Burung Elang di Bakauheni

Heri Fulistiawan
Simpanse yang diselundupkan lewat paket bus AKAP di Bakauheni menuju Pulau Jawa (Heri Fulistiawan/MNC Portal)

"Satwa yang berhasil diselamatkan yakni dua ekor simpanse, tiga ekor burung beo, tiga ekor burung elang, dan satu ekor burung kapas tembak," kata dia.

Keduanya lanjut Ridho, telah di bawa ke Kantor KSKP Bakauheni untuk diproses lebih lanjut. Selain itu, barang bukti satwa liar juga telah disita dan dibawa ke Kantor KSKP.

Dari pengakuan sang sopir, dirinya tidak tahu jika paket yang dibawanya berisi hewan. Dia mengaku diupah Rp500.000 hingga Rp1 juta untuk mengantar paket.

Upaya penyelundupan tersebut telah melanggar Pasal 21 ayat (2) huruf (a) Juncto Pasal 40 ayat (2) UU RI No.5 Tahun 1990 tentang KSDAE.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Puluhan Buruh di Lampung Diduga PHK Lewat WA, Perusahaan Sebut Pemberitahuan Libur

57 tahun lalu

Lansia Terjerat Kabel WiFi Menjuntai di Lampung, Warga Desak Sanksi Tegas Perusahaan Abai

57 tahun lalu

Ratusan Kios dan 51 Rumah di Lampung Selatan Porak-poranda Diterjang Puting Beliung

57 tahun lalu

Buntut Jalan Rusak, Sejumlah Sekolah di Lampung Selatan Belum Tersentuh Program MBG

57 tahun lalu

Viral! Kepala Dusun di Lampung Selatan Disebut Mirip Prabowo, Begini Penampilannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal