Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Mesuji, 8 Pelaku Ditangkap 3 Buron

Antara
Polisi mengungkap kasus peredaran uang palsu di Mesuji, Lampung. Dalam kasus ini, polisi menangkap delapan pelaku (Antara)

MESUJI, iNews.id - Polisi mengungkap kasus peredaran uang palsu di Mesuji, Lampung. Dalam kasus ini, polisi menangkap delapan pelaku.

"Para pelaku berinisial S (36) warga Mesuju, S (51) warga Tulang Bawang, S (57) warga Lampung Timur, RYS (56), JS (62), P (47) warga Jawa Barat, THW (52), dan T (40) warga Jawa Tengah," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (27/10/2022).

Dia menambahkan, masih ada tiga orang lagi yang masih buron. Mereka berinisial I, A dan I.

"Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat  7 Oktober 2022 lalu. Saat itu, salah satu pelaku mendatangi ATM mini milik AN dan meminta mengirim uang sebesar Rp5 juta ke rekening pelaku," kata Pandra.

Setelah diberikan sejumlah uang, kemudian korban pergi ke ATM Simpang Pematang untuk melakukan setor tunai. 
"Namun saat setor tunai, uang tersebut tidak bisa disetor sehingga korban curiga dan melaporkan ke Polres Mesuji," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger Peredaran Uang Palsu Jutaan Rupiah di Tuban, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Duh! Perempuan Paruh Baya di Tuban Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Nyaris Diamuk Massa

57 tahun lalu

Akal Licik Terbongkar, Pria di Jember Nekat Beli Motorsport Rp26 Juta Pakai Uang Mainan

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu Dolar AS di Banten, 5 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Remaja di Jember Edarkan Uang Palsu, Modus Suruh Anak Kecil Belanja di Warung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal