Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Mesuji, 8 Pelaku Ditangkap 3 Buron

Antara
Polisi mengungkap kasus peredaran uang palsu di Mesuji, Lampung. Dalam kasus ini, polisi menangkap delapan pelaku (Antara)

Setelah dilakukan penyelidikan pada Senin (17/10/2022), anggota gabungan menangkap pelaku S. Dari hasil pemeriksaan, S mengaku mendapatkan uang tersebut dengan cara membeli dari tersangka S.

"Dari pengembangan, kemudian anggota kembali menangkap tersangka S di Tulang Bawang," katanya.

Selanjutnya, pada Rabu (18/10/2022) anggota melakukan pengembangan dan menangkap tersangka yang turut membantu memberikan. Jalan untuk mendapat uang palsu tersebut di Lampung timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

"Di lokasi anggota menemukan alat yang digunakan untuk mencetak uang palsu," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger Peredaran Uang Palsu Jutaan Rupiah di Tuban, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Duh! Perempuan Paruh Baya di Tuban Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Nyaris Diamuk Massa

57 tahun lalu

Akal Licik Terbongkar, Pria di Jember Nekat Beli Motorsport Rp26 Juta Pakai Uang Mainan

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu Dolar AS di Banten, 5 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Remaja di Jember Edarkan Uang Palsu, Modus Suruh Anak Kecil Belanja di Warung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal