Polisi Benarkan OTT Disdukcapil Lampung Utara Terkait Pungli Pembuatan KTP

Ira Widyanti
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail saat jumpa pers terkait OTT pungli pembuatan KTP di Kantor Disdukcapil Lampung Utara (Ira Widyanti/MNC Portal)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Teka-teki operasi tangkap tangan (OTT) Polres Lampung Utara di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara akhirnya terjawab. Polisi membenarkan jika OTT itu terkait pungutan liar (pungli) pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Jadi, benar adanya pungutan liat di dalam pengurusan pembuatan KTP di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Lampung Utara," kata Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, Rabu (14/6/2023).

Dia menambahkan, dalam OTT itu pihaknya mengamankan tujuh pegawai Disdukcapil, mereka berinisial FW (46) status PNS menjabat Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, kemudian AA (37) status PNS sebagai Administrator Data Base Kependudukan.

Selanjutnya HS (39) status PNS sebagai operator cetak KTP, HF (31) status PNS sebagai operator cetak KTP, PS (45) status PNS sebagai staf Tata Usaha Sekretariat Disdukcapil Lampung Utara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Pria Lansia di Lampung Bacok Tetangga, 3 Orang Terluka

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Kronologi Truk Tabrak Pemotor Ibu dan Balita hingga Tewas di Lampung, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Motor Ditabrak Truk di Lampung Utara, Ibu dan Balita Tewas

57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal